Selasa, 30 Desember 2014

Radio Frecuency Identification (RFID)



RFID (Radio Frequency Identification) atau Identifikasi Frekuensi Radio adalah sebuah metode identifikasi dengan menggunakan sarana yang disebut label RFID atau transponder untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh. Label atau kartu RFID adalah sebuah benda yang bisa dipasang atau dimasukkan di dalam sebuah produk, hewan atau bahkan manusia dengan tujuan untuk identifikasi menggunakan gelombang radio. Label RFID berisi informasi yang disimpan secara elektronik dan dapat dibaca hingga beberapa meter jauhnya. Sistem pembaca RFID tidak memerlukan kontak langsung seperti sistem pembaca kode barang (barcode).



Label RFID terdiri atas mikrochip silikon dan antena. Beberapa ukuran label RFID dapat mendekati ukuran sekecil butir beras.
Label yang pasif tidak membutuhkan sumber tenaga, sedangkan label yang aktif membutuhkan sumber tenaga untuk dapat berfungsi.

Jenis label RFID : 
  1. Label RFID aktif biasanya lebih besar dan lebih mahal untuk diproduksi karena memerlukan sumber listrik. Label RFID aktif memancarkan sinyalnya ke pembaca label dan biasanya lebih andal dan akurat daripada label RFID pasif. Label RFID aktif memiliki sinyal lebih kuat sehingga dapat digunakan pemakaiannya di lingkungan yang sulit terjangkau seperti di bawah air, atau dari jauh untuk mengirimkan data. 
  2. Label Pasif RFID tidak memiliki pasokan listrik internal dan bergantung pada pembaca RFID untuk mengirimkan data. Sebuah arus listrik kecil diterima melalui gelombang radio oleh antena RFID dan daya CMOS hanya cukup untuk mengirimkan tanggapan. Label Pasif RFID lebih cocok untuk lingkungan pergudangan di mana tidak ada banyak gangguan dan jarak yang relatif pendek (biasanya berkisar dari beberapa inci sampai beberapa meter). Karena tidak ada sumber daya internal, label pasif RFID lebih kecil dan lebih murah untuk diproduksi. 
  3. Label Semi-pasif RFID mirip dengan label RFID aktif. Label semi-pasif RFID memiliki sumber daya internal, tetapi tidak memancarkan sinyal sampai pembaca RFID mentransmisikannya terlebih dahulu. 
       Sebuah label RFID dapat ditempelkan ke sebuah obyek dan digunakan untuk melacak dan mengelola inventaris, aset, orang, dan lain-lain. Sebagai contoh, label RFID bisa ditempelkan di mobil, peralatan komputer, buku-buku, ponsel, dan lain-lain.

       RFID menawarkan keunggulan dibandingkan sistem manual atau penggunaan kode batang. Label dapat dibaca jika melewati dekat pembaca label, bahkan jika pembaca tertutup oleh objek atau tidak terlihat. Label dapat dibaca di dalam sebuah wadah, karton, kotak atau lainnya. Label RFID dapat membaca ratusan pada satu waktu, sedangkan kode batang hanya dapat dibaca satu per satu.

RFID dapat digunakan dalam berbagai aplikasi, seperti: 
  • Manajement Akses 
  • Pelacakan barang 
  • Pengumpulan dan pembayaran toll tanpa kontak langsung 
  • Mesin pembaca dokumen berjalan 
  • Pelacakan identitas untuk memverifikasi keaslian 

Apakah Teknologi Ini Dapat Dipakai Di Indonesia?

Jika kita berbicara mengenai perkembangan teknologi RFID di Indonesia tentu saja ini merupakan hal yang cukup baru dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura yang sudah menggunakan RFID sejak tiga puluh tahun lalu. Namun hal tersebut bukan berarti teknologi RFID belum pernah diuji coba untuk dipakai di Indonesia. Percobaan penggunaan RFID sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan PT. Pertamina setahun silam sebagai alat pendeteksi pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM). Alat ini berguna untuk mendata dan memantau penggunaan BBM yang dipasang pada kendaraan bermotor di seluruh Indonesia secara gratis.

RFID Tag memiliki fungsi sebagai berikut, antara lain:
  1. Menyimpan identitas kendaraan dalam sistem monitoring dan pengendalian BBM
  2. Mengenali identitas kendaraan, baik dinas maupun pribadi dalam sistem monitoring dan pengendalian BBM.
  3. Memberikan otorisasi pada sistem untuk kendaraan melakukan pengisian BBM.
  4. Sebagai alat yang wajib digunakan pada kendaraan untuk pengisian BBM bersubsidi.
Seiring berjalannya waktu sejak pemasangan RFID pada kendaraan yang dimulai pada bulan Desember 2013, pada kenyataannya hingga saat ini pemasangan masih berjalan di tempat tidak ada kepastian bagaimana kelanjutannya. Hal ini dapat terjadi bukan karena teknologi RFID ini sendiri yang sulit diimplementasikan di Indonesia, namun disebabkan oleh intervensi sejumlah pihak yang sengaja menghambat kelancaran program pemerintah tersebut.

Apabila program pemasangan teknologi RFID ini bisa dilakukan dengan serius oleh Pemerintah Indonesia dan PT. Pertamina, dapat dipastikan bahwa teknologi ini dapat bermanfaat besar untuk masyarakat Indonesia dan tentu saja pemerintah itu sendiri seperti yang telah dirasakan negara-negara lainnya seperti Meksiko, Amerika Serikat, Finlandia, dan Kanada, walaupun tujuan penggunaannya berbeda-beda.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/RFID
http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20141210182712-85-17303/ada-mafia-migas-dibalik-kegagalan-program-rfid-pertamina/
http://economy.okezone.com/read/2013/12/01/19/905504/yuk-kenali-rfid-sebelum-memasangnya
http://log.viva.co.id/news/read/243189-cara-kerja-alat-pendeteksi-pengendalian-bbm